Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data biasanya diinput dan dikirim sendiri oleh operator sekolah masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server sentra Dapodik secara online. Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, ketika dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu sanggup terjadi alasannya yaitu guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).Penyebab lainnya yaitu guru tersebut sudah sertifikasi namun mengajar bidang studi yang bukan bidang studi sertifikasinya, contohnya anda mengajar PKn padahal bidang studi sertifikasi anda yaitu IPS, maka pada JJM Linier datanya nol atau kosong. Berikut ini akan dikupas lebih mendalam mengenai pengertian JJM pada pengisian data Dapodik.
2. JJM KTSP yaitu Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier yaitu Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan aba-aba sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Contoh JJM belum sesuai guru Sekolah Menengah Pertama bidang studi IPS alasannya yaitu banyak mengajar mapel diluar bidang studi sertifikasinya IPS (kode 100)
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Contoh Kelas 1 2 3 KTSP :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
Contoh Kelas 456 K13:
Guru Kelas 25 - 28 Jam
Agama 4 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris sanggup masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah , tidak diwajibkan untuk mengajar alasannya yaitu sudah menerima jam linier 24 dari kiprah pelengkap sebagai sebagai Kepala Sekolah.tetapi kalau ingin menambahkan jjm pada rombel sah saja.
Jumlah Jam Mengajar atau JJM terbagi dalam 3 kategori, yaitu :
1. JJM yaitu Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan kepingan pembagian rombongan belajar.2. JJM KTSP yaitu Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier yaitu Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan aba-aba sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Contoh JJM belum sesuai guru Sekolah Menengah Pertama bidang studi IPS alasannya yaitu banyak mengajar mapel diluar bidang studi sertifikasinya IPS (kode 100)
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
Struktur Pembelajaran SD Kurikulum 13
Kelas Rendah (30-34 jam pembelajaran)
Kelas Tinggi (36 jam pembelajaran)
Contoh Kelas 1 2 3 KTSP :
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
Pada JJM agama kalau ingin menambah menjadi menjadi 4 jam sanggup pribadi dengan menambahkan dengan menambahkan maatpel wajib agama 1 jam
![]() |
| CONTOH JJM KTSP |
Contoh Kelas 1 2 3 K 13 :
Guru Kelas 24 - 27 Jam
Agama 4 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam jika ada
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut.
Guru Kelas 24 - 27 Jam
Agama 4 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam jika ada
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut.
Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 - 28 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
Guru Kelas 25 - 28 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
Pada JJM agama kalau ingin menambah menjadi menjadi 4 jam sanggup pribadi dengan menambahkan dengan menambahkan maatpel wajib agama 1 jam
Contoh Kelas 456 K13:
Guru Kelas 25 - 28 Jam
Agama 4 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
![]() |
| JJM K13 |
B.Inggris sanggup masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Untuk Kepala Sekolah , tidak diwajibkan untuk mengajar alasannya yaitu sudah menerima jam linier 24 dari kiprah pelengkap sebagai sebagai Kepala Sekolah.tetapi kalau ingin menambahkan jjm pada rombel sah saja.
Kemudian isikan juga jumlah jam mengajar guru tersebut selama seminggu. Pastikan JJM Pada SK mengajar & pengisian JJM di aplikasi harus sama. Pengentrian data yang tidak menurut SK yang sah akan menjadi tanggung jawab operator.
Di dalam aplikasi dapodikdasmen semua isian JJM pada pembelajaran harus sinkron dengan isian kegiatan jadi untuk pengisian kegiatan sendiri harus sesuai dengan isian JJM yang ada pada pembelejaran. pandua pengisian kegiatan dapodikdasmen sanggup anda lihat pada halaman berikutnya.



